Tips Bagi Pekerja Malam Agar Tetap Produktif


Ilustrasi bekerja (istimewa)
MerahPutih Karier - Dalam bekerja, kita dituntut agar selalu dan lebih produktif. Namun terkadang hal itu menjadi masalah bagi pekerja yang mendapat shift malam.
Sebenarnya ada beberapa cara mudah yang dapat dilakukan oleh pekerja malam agar tetap produktif dalam bekerja. Berikut tiga tips agar tetap produktif dalam mekerja mesti saat malam hari, seperti yang dilansir Businessinsider:
Tidur lebih lama. Tidurlah yang cukup atau lebih lama setelah bekerja sampai larut malam bahkan dini hari. Saat siang hari jika Anda ingin berakivitas, lakukan saja kegiatan yang ringan.
Matikan gadget. Tidak dapat dihindari jika gadget sangat menggoda Anda untuk sekadar menengoknya sebentar. Hal ini akan membuat konstrasi berkurang dan memungkinkan Anda menunda-nunda pekerjaan.
Istirahat sejenak. Jangan memaksa diri untuk terus bekerja jika Anda sudah merasa lelah. Istirahatlah sejenak untuk melemaskan tubuh dan agar pikiran lebih jernih lagi.
Baca Juga:
Wanita Karier Menginspirasi Banyak Orang, Ini Alasannya!
5 Hal yang Bisa Bikin Anda Ditolak saat Melamar Kerja
5 Hal Menyenangkan Menjadi Penulis
3 Cara Mudah Mendapatkan Pekerjaan
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
BBM Masih Langka, Pegawai SPBU Swasta Bertahan dengan Jualan Makanan dan Minuman

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja

Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan

Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu

Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
