Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Putaran Kedua Pilgub DKI
Putaran Kedua Pilgub DKI 2017 proses dan mekanisme tidak mengalami perubahan yang signifikan. Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Jakarta, Sumarno dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, (4/3).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran Kedua tidak jauh berbeda dengab putaran pertama.
"Oleh karena itu seluruh pasangan calon harus merujuk pada ketentuan yang sudah diatur. Ini semua akan menjadi panduan kepada pasangan calon," kata Sumarno saat ditemui di cara diskusi Polemik Kawal Pilkada DKI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).
Sumarno menjelaskan nanti malam akan melakukan penetapan pasangan calon launching tahapan kedua Pilgub DKI.
"Ada masa jeda untuk melakukan persiapan kita sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi, apakah tidak ada ajuan keberatan dari paslon," tuturnya.
Selain itu, Sumarno memaparkan banyak hal yang perlu dikawal untuk putaran kedua nanti. Hal itu terkait dengan sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan pengawalan menyangkut tiga hal integritas.
"Sebagian warga DKI yang belum terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus melapor. Selain itu, terkait logistik semuanya terpenuhi karena sangat penting mulai dari distribusi C6 dan sebagainya harus dikawal. Dan pengitungan suara baik dari tps, maupun ditempat lainnya," pungkasnya.