Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan, Aa Gatot Terancam Pasal Berlapis

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 09 September 2016
Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan, Aa Gatot Terancam Pasal Berlapis

: Aa Gatot (Foto Twitter AAGatot2014)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot terhadap wanita berinisial CT, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan Aa Gatot bisa dikenakan beberapa pasal.

"Pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan istrinya tentunya itu dikenakan pasal 285 dan 286 KUHP. Tapi kalau yang bersangkutan memang korban dibawah umur saat kejadian kita bisa kenakan pasal 76 huruf d UU perlindungan anak, UU no 25 tahun 2014," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).

Melalui telepon, kuasa hukum CT, Sudharmono mengatakan kliennya diperkosa terus menerus dari tahun 2007 hingga 2011. Bahkan dalam kurun waktu tersebut CT sempat mengalami dua kali hamil.

"Gatot itu selalu memberikan narkoba-narkoba ke dia (CT), waktu itu aspat-aspat itu, jadi selalu dibawah pengaruh narkoba jadi Gatot minta apa, iya iya aja klien kita," ujar Sudharmono.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya. Baru satu orang yang melaporkan Aa Gatot terkait dugaan pemerkosaan.

Kasus dugaan pemerkosaan ini menambah daftar hitam Aa Gatot dalam pelanggaran hukum. Kasus tersebut diantaranya pemakaian narkoba, kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka dan kasus pemerkosaan. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Selain Elma Theana, Polisi Bakal Periksa Tiga Saksi Lain
  2. Elma Theana Dipanggil Resmob Polda Metro Atas Senjata Api Milik Aa Gatot
  3. Mario Teguh Tersandung Kasus Keluarga ?
  4. Heboh Meme Ucapan Motivasi Mario Teguh
  5. Adang : Elma Theana yang Pertemukan Reza dan Gatot
#Polda Metro Jaya #Aa Gatot #Pemerkosaan #Gatot Brajamusti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Bagikan