Terkait Bom Solo, Kepala BIN Sutiyoso Bantah Pihaknya Kecolongan

Kepala BIN Sutiyoso bantah pihaknya kecolongan terkait bom Solo (MerahPutih foto/Bahaudin Marcopolo)
MerahPutih Nasional - Peristiwa aksi teror bom bunuh diri di Mapolres Solo mendorong sejumlah pihak menyoroti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang kini sedang direvisi. Salah satu berasal dari Kepala BIN Sutiyoso.
Pria yang akrab disapa Bang Yos itu berharap revisi undang-undang penanggulangan terorisme segera rampung. Sebab saat ini, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorime masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah dan DPR.
Kepala BIN Sutiyoso yang ditemui saat open house di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan revisi undang-undang terorisme diharapkan memberi ruang kepada intelijen negara
"Menurut saya, revisi Undang-Undang Terorisme itu harus segera diperbaiki, karena itu titik lemah kita, sehingga sangat terbatas gerakan aparat kita maupun aparat intelijen dan kepolisian," ujar Sutiyoso ketika ditemui di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Sutiyoso berharap aparat intelijen mendapat ruang dan kewenangan untuk mengetahui orang yang terindikasi sebagai teroris dan menggali keterangan dari yang bersangkutan. Selama ini, aparat intelijen belum memiliki kewenagan untuk itu.
"Indikasi (keterbatasan) jelas, kami panggil orang untuk interogasi saja enggak bisa, bagaimana?" kata Bang Yos.
Sehubungan dengan aksi bom bunuh diri di Solo, Sutiyoso membantah kalau BIN dianggap kecolongan. Sutiyoso justru memaparkan bahwa BIN sudah bekerja keras dengan mengumpulkan informasi seakurat mungkin dan mengabarkannya kepada Polri. Bang Yos justru menunjuk undang-undang sebagai pembatas ruang gerak BIN.
"Fungsi BIN itu hanya memberikan informasi kepada aparat, nanti bakal ada begini. Tapi kami tidak pernah bisa menjelaskan di mana tempatnya. Karena apa, karena keterbatasan kami," pungkas Sutiyoso.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Tunjuk Sutiyoso hingga Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono: Siapa Sih yang Meragukan?

Sutiyoso hingga Anies Bakal Ramaikan Kampanye Akbar Pramono-Rano
Pelaku Bom Bunuh Diri Jelang KTT G20 Brasil Sempat Beri Peringatan di Medsos

Calon Kepala BIN Herindra Punya Harta Rp23,4 Miliar

Gercep, DPR Langsung Kirim Surat Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN ke Presiden

Puan Harap Herindra Bekerja Profesional dan Penuh Integritas

Rapat Paripurna DPR Sahkan Muhammad Herindra Menjadi Kepala BIN

DPR Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN, Muluskan Rencana Dilantik Bareng Kabinet 21 Oktober
