Telat Absensi 1 Menit, Gaji PNS DKI Jakarta Bakal Dipotong Rp 500 Ribu
                sumber foto: Antara
MerahPutih Nasional- Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun akan menerapkan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang terlambat masuk kantor.
"Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Kalau absen telat akan dipotong Rp 500 ribu setiap menit," kata Lasro seperti di lansir beritajakarta.com, di kantor Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu diterapkan bagi individu, sedangkan sanksi kolektif adalah pemotongan gaji hingga 10 persen selama dua bulan berturut-turut kepada semua PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sanksi itu akan diberikan jika ada salah satu oknum di SKPD yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, korupsi, serta mangkir dari pekerjaan.
"Kalau untuk sanksi kolektif misalnya salah satu orang ada yang pungli di dalam SKPD atau UKPD semua dihukum, gajinya dipotong 10 persen. Kalau untuk saya sudah gede banget tuh. Karena kan Rp 80 juta, dipotong 10 persen, jadi Rp 8 juta," tandasnya. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
                      Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
                      Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
                      Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
                      Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
                      Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
                      Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
                      IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
                      Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
                      Tanggapi BMKG soal Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono: Jakarta Aman, yang Penting Hatinya Enggak Panas