Takut Celaka, CT Baru Sekarang Berani Laporkan Aa Gatot
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot (tengah) saat pengambilan gambar untuk filmnya (Foto: Twitter @AAGatot2014)
MerahPutih Artis - Kasus baru menimpa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Tadi malam seorang wanita berinisial CT melaporkan Aa Gatot karena kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di tahun 2007.
Sudharmono, kuasa hukum CT mengatakan sebelum diperkosa, kliennya sempat diberikan narkoba yang disebut Aa Gatot sebagai aspat. Dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan secara berulang-ulang hingga tahun 2011.
"Gatot itu selalu memberikan narkoba-narkoba ke dia, waktu itu aspat-aspat itu, jadi selalu di bawah pengaruh narkoba. jadi Gatot minta apa, iya iya aja klien kita," katanya saat dikonfirmasi, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9).
Lebih lanjut, Sudharmono mengatakan baru ada keberanian dari kliennya untuk melaporkan Aa Gatot ke pihak berwajib. Alasannya CT takut mengalami musibah jika melaporkan Aa Gatot.
"Katanya kalau ada yang berani lawan Gatot akan kena musibah, dikasih contoh ada yang lawan langsung disabet tronton mati ditempat, kan buat klien kami takut," ujar Sudharmono menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan itu.(Yni)
BACA JUGA:
- Mengejutkan, Ini yang Dilakukan Aa Gatot dan Murid-Murid di Padepokannya
- Video Pengakuan Elma Theana Soal Aa Gatot
- Usai Rumah Digeledah, Aa Gatot Dilarikan ke Rumah Sakit
- Sering Gelar Pesta, Aa Gatot Pernah Ditegur Ketua RW
- Adang Nilai Ajaran Aa Gatot Bertentangan dengan Islam
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus