Takut Celaka, CT Baru Sekarang Berani Laporkan Aa Gatot


Gatot Brajamusti alias Aa Gatot (tengah) saat pengambilan gambar untuk filmnya (Foto: Twitter @AAGatot2014)
MerahPutih Artis - Kasus baru menimpa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Tadi malam seorang wanita berinisial CT melaporkan Aa Gatot karena kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di tahun 2007.
Sudharmono, kuasa hukum CT mengatakan sebelum diperkosa, kliennya sempat diberikan narkoba yang disebut Aa Gatot sebagai aspat. Dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan secara berulang-ulang hingga tahun 2011.
"Gatot itu selalu memberikan narkoba-narkoba ke dia, waktu itu aspat-aspat itu, jadi selalu di bawah pengaruh narkoba. jadi Gatot minta apa, iya iya aja klien kita," katanya saat dikonfirmasi, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9).
Lebih lanjut, Sudharmono mengatakan baru ada keberanian dari kliennya untuk melaporkan Aa Gatot ke pihak berwajib. Alasannya CT takut mengalami musibah jika melaporkan Aa Gatot.
"Katanya kalau ada yang berani lawan Gatot akan kena musibah, dikasih contoh ada yang lawan langsung disabet tronton mati ditempat, kan buat klien kami takut," ujar Sudharmono menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan itu.(Yni)
BACA JUGA:
- Mengejutkan, Ini yang Dilakukan Aa Gatot dan Murid-Murid di Padepokannya
- Video Pengakuan Elma Theana Soal Aa Gatot
- Usai Rumah Digeledah, Aa Gatot Dilarikan ke Rumah Sakit
- Sering Gelar Pesta, Aa Gatot Pernah Ditegur Ketua RW
- Adang Nilai Ajaran Aa Gatot Bertentangan dengan Islam
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
