Tahun 2017, Tarif Listrik Akan Naik Sekitar 32 Persen

Zahrina IdzniZahrina Idzni - Selasa, 24 Januari 2017
Tahun 2017, Tarif Listrik Akan Naik Sekitar 32 Persen
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Benhil II, Jakarta (MP/Dery Ridwansah)

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei, hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.

#Tarif Listrik #Listrik Bersubsidi #Kenaikan Tarif Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zahrina Idzni

Gaul, supel dan berkibarlah bendera negeri, Merah Putih Jaya
Bagikan