Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Dalam Rutan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 03 Maret 2017
Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Dalam Rutan
ILUSTRASI, pemindahan tahanan kasus korupsi. (FOTO Antara)

Tahanan kasus dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, Sunarto Widodo, meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, Kamis (2/3) malam.

"Tersangka menderita sesak nafas dan selama menjalani penahanan yang bersangkutan telah dua kali menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Abdus Subir di sela acara penyerahan jenazah di rumah duka Desa Tanggumung, Sampang, Jumat dini hari.

Ia yang mewakili Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo menjelaskan, tahanan Sunarto meninggal Kamis (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB dan jenazah diserahkan setelah proses pemberkasan selesai.

Jenazah almarhum diantar ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemkab Sampang pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB.

Setibanya di rumah duka, jenazah langsung dimandikan, dishalatkan sebelum akhirnya dikebumikan di pemakamam umum Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

Terlihat hadir dalam prosesi pemakaman almarhum Sunarto Widodo itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa beserta stafnya dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sampang.

Sunarto Widodo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada 19 Oktober 2016 terkait kasus dugaan korupsi BSPS kepada 1.900 warga penerima bantuan dengan memotong besaran dari seharusnya Rp7 juta, penerima hanya mendapatkan bahan material bangunan senilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Sumber: ANTARA

#Kasus Korupsi #Tahanan KPK #Luweng Sampang
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Bagikan