Suryadharma Ali Tak Tahu Salah Apa


Andreas Nahot Silitonga yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali. Jakarta Rabu (4/2). ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga terlibat dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama saat menjabat sebagai Menag.
Namun, Suryadharma merasa tak bersalah. Ia juga tak mengerti kenapa hanya dirinya sendiri yang dijadikan tersangka.
"Kita sampai sekarang belum tahu yang dituduhkan, karena SDA merasa enggak melakukan sesuatu, kita bingung tersangkannya ini untuk apa?," ujar kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga di KPK, Jakarta, Selasa (10/2).
BACA JUGA: Sakit, Suryadharma Ali Batal Diperiksa KPK
Menurut Andreas, pihaknya baru sebatas mengetahui dari media, SDA dijadikan tersangka dalam hal penunjukkan pemondokan dan katering. Namun, ia pun belum tahu letak kesalahannya dimana.
"Sepanjang kita pelajari, kita enggak tahu letak kesalahannya apa," kata Andreas.
BACA JUGA: Suryadharma Ali Ucapkan Selamat Pada Budi Gunawan
Andreas menambahkan, pihaknya belum akan memeriksa pihak lain, seperti pejabat pembuat komitmen untuk dimintai keterangannya. Menurutnya, ia akan fokus terlebih dahulu pada keterangan yang diberikan kliennya.
"Kita fokus ke SDA saja, kita coba analisis tapi belum ketemu salah apa," jelasnya (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
