Sudah Hampir 5 Jam, Bangkai Bus Transjakarta Belum Diderek
Polisi memeriksa sisa bus Transjakarta yang terbakar di Halte Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Jumat (3/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
MerahPutih Megapolitan - Salah satu tim teknisi dari Mayasari Bhakti, Rachmat (22), mengatakan bahwa hingga kini bus Transjakarta yang terbakar di Salemba UI masih belum bisa diderek dan dibawa ke Pool Operator PO Lorena (tempat evakuasi bus). Hal tersebut dikarenakan, suspensi yang ada di dalam bus menempel ke aspal.
"Suspensinya nempel ke aspal jadi belum bisa diderek semuanya. Susah ngakalinnya," jelasnya di Jakarta, Jumat (3/7).
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang terjadi pada bus gandeng ini. Karena ketika dirinya tengah sampai di lokasi, memang posisinya sudah ludes terbakar.
"Kalau penyebab jelasnya enggak tahu. Soalnya pas kita ke sini, sudah begini," katanya.
Berdasarkan pantauan merahputih.com kerangka busway itu sempat diderek sekitar sau menit. (rfd)
BACA JUGA:
Lagi-Lagi Bus TransJakarta Terbakar
Ini Kesaksian Warga saat Bus Transjakarta Terbakar
Tak Ada Korban di Kebakaran Bus Transjakarta, Sopir Jadi Pahlawan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum