SPBE Curang Raup Keuntungan Rp275 Juta Tiap Bulan
Stasiun pengisian Elpiji di Tangerang digerebek Polda, Selasa (16/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (16/6), membongkar kecuranan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sekitar 2 minggu tim kami melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebeknya," ungkap Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di lokasi SPBE, Tangerang.
Dalam praktiknya, SPBE ini tidak mengisi tabung gas sesuai takaran 3 kilogram. Berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut berkurang sekira 0,21 Kilogram sampai 0,31 kilogram.
Kini dua tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya, yakni JS dan DS. Sementara pemilik SPBE, berinisial IDL, masih buron.
Adi Vivid menjelaskan, setiap harinya terdapat 20 agen elpiji subsidi yang mengisi tabung gas di SPBE tersebut. Tercatat dalam sehari, SPBE itu bisa mengisi 10.000 tabung. Dalam sehari, SPBE ini meraup keuntungan Rp9,1 juta atau Rp275 juta tiap bulan. "Ini jadi besar sekali keuntungannya. Masyarakat dirugikan," ucap Adi. (gms)
Baca Juga:
Penjualan LPG Pertamina Meningkat
Faisal Basri: LPG 3 Kilogram Tidak Terisi Penuh
Faisal Basri: Oknum Pertamina Berbagi Rente Bisnis Elpiji 3 Kg
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran