Spanduk Larangan Main Pokemon Go Bertebaran di Yogyakarta
Pokemon Go
MerahPutih Berita Tekno- Aplikasi game Pokemon Go baru saja dirilis di Tanah Air pada 6 Agustus lalu. Namun, berbagai pihak telah mengantisipasi terhadap kemungkinan buruk atas keberadaan permainan keluaran Niantic Lab tersebut.
Seperti antisipasi yang dilakukan Polresta Yogyakarta. Guna menegaskan bahayanya permainan Pokemon Go saat berkendara, Polresta Yogyakarta memasang spanduk di berbagai tempat sudut Kota Yogyakarta.
Spanduk bertuliskan "Sayangi Nyawa atau Sayangi Pokemon Go?" dan "Stop Main Pokemon Go saat Berkendara". Spanduk-spanduk ini terpasang di perempatan Gondomanan, Perempatan Jlagran, depan Mapolresta Yogyakarta, perempatan Jokteng Timur, perempatan BPK, Pasar Gading, SMKN 3, perempatan Jetis, C Simanjuntak, dan depan Gramedia.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetio, kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (9/8), menegaskan, pemasangan spanduk larangan main pokemon go saat berkendara merupakan bentuk preventif. Menurutnya, berdasarkan pengalaman di berbagai daerah, permainan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polresta Yogyakarta berharap, spanduk larangan bermain pokemon go dapat menyadarkan pengendara agar meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu saat berada di jalan raya, khusus saat berkendara. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah