Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena
Foto ilustrasi (Foto: Instagram @grabid)

MerahPutih Megapolitan - Ratusan pengemudi taksi online berbasis aplikasi menggelar aksi unjuk rasa. Para pengemudi taksi pelat hitam itu menolak tegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permen/PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Para pengemudi taksi online berkumpul di MGK Mall Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Para pengemudi taksi online yang diwakili Endang Joni Setiawan selaku Koordinator Lapangan Community Car Online (CCO) menilai tindakan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap pengemudi taksi online dengan melakukan razia terhadap pengemudi taksi online semena-mena. 

Endang mengatakan, Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 masih tahap sosialisasi. ia merasa heran Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 baru akan resmi diterapkan mulai Oktober 2016 mendatang, tapi pihak Kemenhub sudah melakukan razia.

"Razia Dishub itu semena-mena. Kami kerja jadi kayak kriminal aja," kata Endang di lokasi aksi.

Di samping itu, pengemudi taksi online menolak aturan balik nama STNK menjadi badan hukum, bukan perorangan. Endang berdalih pengemudi taksi online keberatan karena mobil yang mereka beli dibayar dengan cara mencicil dengan uang pribadi, bukan perusahaan.

"Kalau balik nama STNK, leasing enggak bakal ngasih, karena kita ini rata-rata beli mobilnya masih nyicil," ujar Endang.

Para pengemudi taksi online juga menolak aturan Kemenhub agar mengubah SIM menjadi SIM umum dan kendaraan taksi online mengikuti KIR.

Endang menjelaskan, rata-rata SIM pengemudi taksi online SIM polos. Jika harus mengubah menjadi SIM umum itu berarti akan ada biaya yang dikeluarkan selain itu mereka bukan pengemudi angkutan umum.

Perihal kir, Endang mengatakan pengemudi taksi online keberatan karena terkait masalah asuransi dan dikhawatirkan akan menurunkan harga jual mobil.

"Tentu akan merugikan pengemudi online karena nanti asuransi enggak mau bayar kalau nanti kami ada kecelakaan," tegas Endang lagi.

BACA JUGA:

  1. Grab Car dan Uber Tetap Beroperasi, Tapi Dilarang Tambah Armada
  2. Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum
  3. Istri Supir Taksi Curhat, Setoran Tinggi Mencekik Pengemudi
  4. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta 
  5. Rusuh Sopir Taksi, Menko Polhukam: Ke Depan Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping dan Anarkis

 

#Kemenhub #Taksi Uber #GrabCar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan