Sidang Tuntutan Ahok Dilanjutkan Usai Pilkada Putaran Kedua

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Sidang Tuntutan Ahok Dilanjutkan Usai Pilkada Putaran Kedua
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang dugaan penistaan agama ke-17. (ANTARA FOTO/Gilang Praja)

Sidang pembacaan tuntutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda hingga Kamis (20/4).

Keputusan tersebut diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutan hari ini.

"Karena jaksa belum siap, sesuai jadwal sidang kita tunda hingga 17 April," kata Hakim Ketua Dwiarso di ruang sidang, Selasa (11/4).

Mendengar tawaran hakim, Ketua JPU Ali Mukartono meminta penundaan lebih lama dengan pertimbangan adanya surat permohonan dari Kapolda.

"Terkait permohonan Polri penundaan sidang mohon dipertimbangkan," ujar Ali.

"Begini saja saudara siap ga tanggal 17?" Tanya hakim.

"Untuk kepastiannya kami belum memutuskan, perlu didiskusikan," jawab Ali.

Terkait hal itu, pihak kuasa hukum Ahok tidak keberatan dengan pengunduran jadwal pembacaan tuntutan.

"Sebetulnya kami sudah siap dengan hari ini, tapi kami juga tidak keberatan jika diundur," kata salah satu pengacara Ahok.

Meski tuntutan ditunda, pembacaan pledoi (pembelaan) tetap sesuai jadwal.

Setelah melalui diskusi antara pihak. Majelis hakim memutuskan sidang pembacaan tuntutan akan digelar Kamis 20 April 2017.

"Kami mengalah tapi catatannya cukup sekali ini. Dan pembelaannya tetap tidak ada pengunduran hari. Sidang ditunda hari Kamis 20 April. Dengan agenda pembelaan tetap Selasa 25 April," tandas hakim ketua Dwiarso memutuskan. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait sidang Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di: Sidang Tuntutan Ahok Batal, Jaksa Belum Selesai Ngetik

#Sidang Ahok # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan