Sidang Perkara Perselisihan Golkar Berlanjut di Pengadilan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 Januari 2015
Sidang Perkara Perselisihan Golkar Berlanjut di Pengadilan

sumber foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik- Sidang lanjutan perkara perselisihan konflik internal Partai Golkar terus berlanjut. Sidang lanjutan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1) dengan agenda pembacaan eksepsi terhadap gugatan kubu Agung Laksono. 

Kuasa hukum Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat agendanya adalah pengajuan dua eksepsi. Bukan hanya itu kubu Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan terkait belum pernah dibawanya konflik internal Golkar ke Mahkamah partai. 

"Ada dua eksepsi yang diajukan. Pertama, kompetensi absolut pengadilan, karena perselisihan ini belum pernah dibawa penggugat ke Mahkamah Partai," kata Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Senin (19/1). 

Yusril mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan kubu Agung Laksono ke PN Jakarta Pusat adalah salah alamat. Dikatakan salah alamat lantaran alamat DPP Partai Golkar berada di Slipi, Jakarta Barat. 

"Kompetensi relatif PN Jakpus yang tidak berwenang mengadili gugatan ini, karena domisili DPP Golkar ada di Slipi, Jakarta Barat," tandas Yusril.

Sekedar kilas balik, partai Golkar mengalami dualisme kepengurusan. Kubu Ical melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 30 November hingga 4 Desember di Nusa Dua Bali, Dalam Munas tersebut Aburizal Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. 

Sementara itu, beberapa kader Partai Golkar mengaku kecewa dengan pelaksanaan Munas Bali. Mereka adalah Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar,  Agus Gumiwang Kartasasmita, Yorrys Raweyai, Zainuddin Amali, Melchias M Mekeng, dan Leo Nababan. Kekecewaan kader Golkar tersebut disampaikan dalam bentuk pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) di Ancol, Jakarta. 

Dalam acara Munas yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2014 terpilih sebagai Ketua Umum Agung Laksono. 

Dualisme yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar tidak bisa diselesaikan melalui jalur politik dan berujung kepada meja hijau. (BHD) 

 

 

#Kisruh Golkar #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Gibran mengunggah foto sedang makan siang bersama Dasco di akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming pada Sabtu (9/8)
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Bagikan