Sidang Kedelapan e-KTP Hadirkan Saksi dari ITB Hingga BPPT

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 13 April 2017
Sidang Kedelapan e-KTP Hadirkan Saksi dari ITB Hingga BPPT
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) akan dilanjutkan hari Kamis (13/4) ini, dengan agenda mendengarkan kesaksian berkaitan dengan pengadaan fisik dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Ada 10 orang saksi yang akan didengarkan keterangannya di sidang kedelapan hari ini. Yakni, Kepala Direktorat Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara, Salius Matram Saktinegara; Kepala Subdit SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Wahyu Hidayat; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Benny Kamil; dan Pringgo Hadi Tjahyono sebagai sekretaris panitia pengadaan barang/jasa untuk proyek ini.

Dosen ITB, Dr Ing. Mochammad Sukrisno Mardiyanto, staf ITB, Saiful Akbar, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT, Tri Sampurno, Arief Sartono (BPPT) Dwidharma Priyasta (BPPT), dan staf peneliti pengembangan dan rekayasa pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT, Gembong Satrio Wibowanto.

Jaksa KPK akan meminta keterangan para saksi terkait pengadaan proyek sebab disinyalir dugaan korupsi senilai Rp2,3 triliun sudah dirancang sedemikian rupa sejak di perencanaan.

Baca berita terkait korupsi e-ktp lainnya di: KPK Harap Penerima Uang 'Panas' E-KTP Ikuti Langkah M Jafar Hafsah

#Korupsi E-KTP #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan