Sidang e-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Sidang e-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang,
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mendengarkan kesaksian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah menekan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo soal pengadaan e-KTP periode 2011-2012.

Setnov menyebut tidak pernah bertemu Ganjar seperti keterangannya dalam sidang sebelumnya. Di sidang tanggal 30 Maret 2017, Ganjar mengatakan pernah bertemu Setnov di Bandara Ngurah Rai Bali, di sana Setnov berpesan agar tidak galak-galak terkait e-KTP.

"Saudara pernah bertemu Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai Bali. Dia bilang, saudara meminta dia untuk jangan 'galak-galak' terkait e-KTP?" kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mempertanyakan kepada Setnov di ruang sidang Tipikor, Kamis (6/4).

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah menyampaikan kata-kata itu," jawab Setnov.

Mendengar jawaban Setnov, JPU KPK kembali mencecar Setnov dengan menyebut pernyataan Ganjar palsu alias bohong.

"Kaget juga kalau saya bilang begitu, karena hanya sampaikan hal-hal biasa saja," kata Setnov.

Sedikit informasi, sidang kasus korupsi e-KTP hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU KPK. Selain menghadirkan Setnov, JPU juga akan menghadirkan mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah saksi lainnya.

Sebelumnya, dalam kasus pengadaan e-KTP, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Irman, Sugiharto, dan yang terbaru Miryam.

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Minta Ganjar 'Jangan Galak-Galak' Soal E-KTP

#Setya Novanto #Ganjar Pranowo #Korupsi E-KTP #Anas Urbaningrum
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan