Sidang Ahok Ditunda, GNPF MUI Fokus Pilkada

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 18 April 2017
Sidang Ahok Ditunda, GNPF MUI Fokus Pilkada
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Agung Rajasa)

Meski sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda hingga 20 April 2017, Kuasa hukum Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera enggan menduga-duga penyebab batalnya pembacaan tuntutan kasus tersebut.

Bahkan Kapitra akan tetap menghormati keputusan untuk menunda pembacaan tuntutan hingga 20 April 2017 mendatang.

"Sidang ditunda hingga tanggal 20, kita sami'na wa ato'na (dengar dan taati). Biar aja, biasa dalam peradilan," kata Kapitra kepada Merahputih.com, Senin (17/4).

Ia mengatakan, hingga saat ini GNPF MUI belum mengambil langkah apa pun terkait penundaan tersebut.

"Kita fokus aja kepada Pilkada dulu, nanti setelah itu baru yang lainnya," katanya.

Sebelumnya, Jaksa batal membaca tuntutan kasus Ahok di persidangan ke-18 lalu. Alasannya, Jaksa belum melengkapi berkas tuntutan karena masih banyak keterangan saksi dan ahli yang belum sempat diketik.

Jaksa pun memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang hingga 20 April 2017 atau sehari setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. (Fdi)

#Sidang Ahok #GNPF MUI #Pilkada DKI Jakarta 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan