Seungri Selamatkan Nyawa T.O.P dan Daesung Big Bang di Atas Panggung


MerahPutih Celeb – Melalui sebuah video berdurasi 15 detik, Seungri Big Bang tampak seperti pahlawan bagi para personel Big Bang Lainnya ketika tampil di atas panggung saat membawakan lagu ‘Fantastic Baby’ di konser Big Bang.
Dalam sebuah video amatir yang diambil oleh salah satu penggemar Big Bang. Seungri menjadi seorang pahlawan saat ia melindungi T.O.P dan Daesung dari kembang api saat konser Big Bang.
Seolah-olah ingin melindungi rekan satu grupnya, Seungri awalnya berusaha untuk menarik tubuh T.O.P Big Bang untuk menjauh dari depan panggung. Setelah itu disisi sebelah kanannya Seungri melihat Daesung dan langsung menghampirinya lalu segera menariknya perlahan menjauh dari depan panggung dengan cara memeluknya dari belakang.
Daesung yang saat itu terlihat kebingungan akhirnya segera mengerti setelah suara kembang api meledak di depan panggung dan langsung memberikan jempol untuk Seungri, karena sikapnya yang telah melindunginya dari risiko kecelakaan yang mungkin saja akan dialaminya. Seperti yang dulansir Allkpop.
Baca Juga:
Selfie Bareng Seungri Big Bang Aktris Cantik Ini Dibully Netizen
Keakraban Seungri 'Big Bang' dengan Red Velvet di Belakang Panggung
Bagikan
Berita Terkait
EXO Unggah Teaser Baru, Beri Sinyal Kuat Segera Comeback Desember 2025

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'Iconik' dari Album Terbaru dari ZEROBASEONE

RM Spill Aktivitas Harian, Kasi Bocoran Comeback Penuh BTS

Lirik Lagu 'Timeless' dari Jaehyun NCT, Punya Makna Mendalam soal Cinta dan Kenangan

Lewat Lirik Lagu 'Color', NCT Wish Sajikan Warna Baru dalam Musik Elektro-Pop

Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life

Live Ultah, Jungkook BTS Curhat Kesal Rumahnya Acap Digeruduk Fan Obsesif

Lagi, Jungkook Jadi Korban Pelanggaran Privasi, Seorang Perempuan Masuk ke Area Parkir Rumahnya

Unggah Video Jimin BTS tanpa Persetujuan, Song Da-eun Bisa Dituntut dengan Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara
