Setya Novanto Hingga Anas Urbaningrum Jadi Saksi di Sidang e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 06 April 2017
Setya Novanto Hingga Anas Urbaningrum Jadi Saksi di Sidang e-KTP
Gedung Kantor KPK dari apamyen

Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis (6/4) akan menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sembilan saksi yang akan dihadirkan itu terdiri dari empat orang anggota atau mantan anggota DPR RI, empat orang dari pihak swasta, dan satu dari pihak PNS Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu nama-nama saksi yang akan memberikan keterangan perihal dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun bocor ke publik. Adapun nama-nama saksi itu adalah Anas urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila.

"Besok akan diselenggarakan persidangan selanjutnya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, diagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4).

Irman adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedangkan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri.

KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

#Golkar #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan