Setelah 6 Tahun Pacaran, Reza Pahlevi-Astrilika Liko Akhirnya Menikah
Reza Pahlevi melangsungkan pernikahan, di Masjid al-Ittihaad, Tebet Mas Dalam 1, Jakarta Selatan, 28 Agustus 2015. (merahputih.com/Venan Fortunatus)
MerahPutih Celeb – Reza Pahlevi akhirnya mengakhiri masa lajang setelah menikai sang kekasih Astrilika Liko Lintong. Mereka berdua telah menjalin hubungan kasih selama 6 tahun. Resepsi pernikahan berjalan sangat khidmat. Keduanya melangsungkan akad nikah, di Masjid al-Ittihaad, Tebet Mas Dalam 1, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
"Alhamdulilah, sudah sah menjadi pasangan suami istri. Tadi seserahan seperangkat alat sholat dan 3 cincin berlian," kata aktor kelahiran Jakarta tahun 1985 ini.
Pemilihan tanggal 28 sudah disepakati kedua keluarga. Pemilihan tanggal 28 agar mudah diingat karena pada tanggal itu juga tanggal Reza dan Astrilika berulang tahun.
"Pemilihan tanggal karena kami sama-sama lahir pas tanggal 28. Jadi, kita pilih tanggal ini sebagai hari akad nikah," kata Reza.
Pemilihan tiga cincin sebagai maskawin karena Astrilika menyukai angka itu. Astrilika meminta angka tiga untuk maskawin yang akan diberikan Reza.
"Saya suka dengan angka tiga, jadi minta itu untuk mas kawin. Alhamdulilah, dikabulkan sama Reza," papar perempuan yang kerap disapa Ika Niko ini. (Rky)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama