Semua Pasang Cagub-Cawagub DKI Belum Penuhi Syarat KPUD


Para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat tes kesehatan Pilkada DKI 2017. (Foto: Instagram/sandiuno)
MerahPutih Megapolitan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan rapat pleno untuk memberikan hasil verifikasi berkas persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, ketiga pasangan calon, hanya Djarot Saiful Hidayat yang tampak menghadiri rapat pleno tersebut. Dua pasangan lainnya yakni Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga hanya diwakilkan tim pemenangan kampanyenya.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan semua calon memiliki kekurangan berkas. Meski begitu KPUD DKI memberikan tenggang waktu hingga 4 Oktober untuk setiap calon guna melengkapi kekurangan yang ada.
"Semua paslon ada kekurangan persyaratan. Ada hak yang harus diperbaiki misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, ada yang menyerahkan ijazah perguruan tinggi tapi ijazah SMAnya belum diserahkan, ada juga yang terkait surat keterangan catatan kepolisian, ada juga surat keterangan dari pengadilan niaga," katanya usai rapat pleno, Sabtu (1/10).
Terkait tes kesehatan yang dilakukan pasangan calon pekan lalu, Sumarno menjelaskan bila semua calon sudah memenuhi persyaratan. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
