Selamatkan Nyawa Cicih, Pemerintah Bayar Pengacara Handal


Cicih seorang TKW yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab karena diduga membunuh anak majikan. (antara foto)
"Untuk kasus ini, pemerintah sudah membayar pengacara handal, karena sudah masuk ke mahkamah. Karena masih ada satu kesempatan lagi, satu bulan lagi bandingnya akan diputus dan akan ke tingkat kasasi. Hal Ini memang membutuhkan extra effort, yaitu politik diplomasi," jelas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (7/5).
Politik diplomasi, lanjut Nusron, akan dilakukan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kedua lembaga negara ini akan berkunjung ke UEA untuk menemui Menlu UEA.
Nantinya Menlu akan meminta tolong kepada pemerintah UEA untuk dicarikan figur yang tepat, dihormati dan dari suku yang tepat untuk merayu supaya keluarga korban bisa memberikan maaf kepada Cicih. Pemerintah Indonesia juga meminta agar dokter yang menangani visum korban untuk didatangkan ke pengadilan. Sebab, hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan izin untuk mendatangkan saksi dokter tersebut dikarenakan kasus Cicih sudah di tingkat banding.
"Dokter sudah mau memberikan keterangan, tapi pengadilan belum mengizinkan, karena di dalam tingkat banding tidak ada saksi. Tapi menurut kami ini bukan saksi, melainkan novum (bukti baru), yaitu surat kesaksian dari dokter yang melakukan visum dan menangani, bahwa bayi tersebut meninggal bukan karena dibunuh tapi karena faktor lain," jelas Nusron.
Apabila upaya tersebut gagal, imbuh Nusron, pada akhir bulan ini Menlu Retno Marsudi akan berkeliling ke Timur Tengah dan mengunjungi Abu Dhabi. Menteri Retno akan menyampaikan surat Presiden Joko Widodo kepada Raja UEA agar Cicih dapat dimaafkan keluarga korban.
"Di sana nanti akan bertemu Menlu dan harapan kita akan bertemu raja untuk menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi permohonan supaya ada kebijakan dari negara dan dari raja, supaya diberikan pemaafan. Artinya dipanggil keluarga korban untuk memberikan maaf pada Cicih," ujarnya.
Apabila pemberian maaf dari keluarga korban mengharuskan untuk membayar Diyat, pemerintah akan berunding dengan pihak keluarga. Namun bukan membayarkan Diyat (uang darah). Karena kalau sekedar membantu diperbolehkan.
Selain itu, kata Nusron, dalam waktu dekat BNP2TKI dan Kemenlu akan memfasilitasi keluarga Cicih datang ke Abu Dhabi untuk memberikan penguatan secara mental dan psikologis. "Ini supaya pengadilan makin iba, bahwa keluarganya berharap. Langkah pertama Cicih dinyatakan tidak bersalah, kalau dinyatakan bersalah, kami harap Cicih mendapatkan pemaafan," kata Nusron.
Seperti diketahui, Cicih bekerja di Abu Dhabi. Ia terancam hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya. (mad)
BACA JUGA:
Rilis BNP2TKI: Pemerintah Makin Istimewakan TKI
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Raker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan Komisi II DPR Bahas BPHTB untuk Masyarakat Miskin
