Selamatkan Nyawa Cicih, Pemerintah Bayar Pengacara Handal

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 07 Mei 2015
Selamatkan Nyawa Cicih, Pemerintah Bayar Pengacara Handal

Cicih seorang TKW yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab karena diduga membunuh anak majikan. (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Nasional - Upaya penyelamatan Cicih (28), Tenaga Keja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat terus dilakukan pemerintah agar terhindar dari hukuman mati. Butuh usaha ekstra untuk meloloskan Cicih lolos dari maut, salah satunya pemerintah mengaku telah menyewa pengacara handal.

"Untuk kasus ini, pemerintah sudah membayar pengacara handal, karena sudah masuk ke mahkamah. Karena masih ada satu kesempatan lagi, satu bulan lagi bandingnya akan diputus dan akan ke tingkat kasasi. Hal Ini memang membutuhkan extra effort, yaitu politik diplomasi," jelas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (7/5). 

Politik diplomasi, lanjut Nusron, akan dilakukan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kedua lembaga negara ini akan berkunjung ke UEA untuk menemui Menlu UEA.

Nantinya Menlu akan meminta tolong kepada pemerintah UEA untuk dicarikan figur yang tepat, dihormati dan dari suku yang tepat untuk merayu supaya keluarga korban bisa memberikan maaf kepada Cicih. Pemerintah Indonesia juga meminta agar dokter yang menangani visum korban untuk didatangkan ke pengadilan. Sebab, hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan izin untuk mendatangkan saksi dokter tersebut dikarenakan kasus Cicih sudah di tingkat banding.

"Dokter sudah mau memberikan keterangan, tapi pengadilan belum mengizinkan, karena di dalam tingkat banding tidak ada saksi. Tapi menurut kami ini bukan saksi, melainkan novum (bukti baru), yaitu surat kesaksian dari dokter yang melakukan visum dan menangani, bahwa bayi tersebut meninggal bukan karena dibunuh tapi karena faktor lain," jelas Nusron.

Apabila upaya tersebut gagal, imbuh Nusron, pada akhir bulan ini Menlu Retno Marsudi akan berkeliling ke Timur Tengah dan mengunjungi Abu Dhabi. Menteri Retno akan menyampaikan surat Presiden Joko Widodo kepada Raja UEA agar Cicih dapat dimaafkan keluarga korban.

"Di sana nanti akan bertemu Menlu dan harapan kita akan bertemu raja untuk menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi permohonan supaya ada kebijakan dari negara dan dari raja, supaya diberikan pemaafan. Artinya dipanggil keluarga korban untuk memberikan maaf pada Cicih," ujarnya.

Apabila pemberian maaf dari keluarga korban mengharuskan untuk membayar Diyat, pemerintah akan berunding dengan pihak keluarga. Namun bukan membayarkan Diyat (uang darah). Karena kalau sekedar membantu diperbolehkan.

Selain itu, kata Nusron, dalam waktu dekat BNP2TKI dan Kemenlu akan memfasilitasi keluarga Cicih datang ke Abu Dhabi untuk memberikan penguatan secara mental dan psikologis. "Ini supaya pengadilan makin iba, bahwa keluarganya berharap. Langkah pertama Cicih dinyatakan tidak bersalah, kalau dinyatakan bersalah, kami harap Cicih mendapatkan pemaafan," kata Nusron.

Seperti diketahui, Cicih bekerja di Abu Dhabi. Ia terancam hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya. (mad)

BACA JUGA:

Rilis BNP2TKI: Pemerintah Makin Istimewakan TKI

 

 

#Nusron Wahid #BNP2TKI #TKI Terancam Hukuman Mati #Cicih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Raker dengan Baleg DPR Bahas RUU Reforma Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Raker dengan Baleg DPR Bahas RUU Reforma Agraria
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Bagikan