Sebelum Merampok, Pelaku Pacari Korban

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 08 September 2015
Sebelum Merampok, Pelaku Pacari Korban

YH (38) dan ED (25) pelaku perampokan pembantu rumah tangga di Pondok Aren, Tangerang Selatan diringkus oleh petugas Mapolres Jaksel, Selasa (8/9). (Foto MerahPutih/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Kriminal - Polres Jakarta Selatan menangkap 2 pelaku perampokan dan penyekapan Pembantu Rumah Tangga (PRT), yaitu YH dan ED, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan, setelah mendapat laporan adanya pencurian dan penyekapan terhadap PRT, di rumah majikan berinisial WT, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, polisi segera menyelidiki dan mengejar pelaku.

"Kejadiannya hari Sabtu 5 September, sekira pukul 09.00 WIB, dan pelaku berhasil diringkus hari Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB," ungkapnya, Di Mapolres Jaksel, Selasa (8/9).

Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban S, yang berhasil meloloskan diri.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyisir sejumlah lokasi dan menangkap kedua pelaku di bilangan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah harta hasil rampokan yaitu 2 unit laptop, 1 Samsung Galaxy tab 7, 9 jam tangan berbagai merk, 1 BPKB berikut STNK kendaraan, perhiasan emas dan uang tunai sebesar 250 ribu.

"Total harta yang di sita, ditaksir sekira 30 jutaan," ujarnya singkat. (fdi)

Baca Juga:

Pembantu Rumah Tangga Ini Tega Menyiksa Seorang Nenek

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Pondok Aren

Hati-Hati, Perampokan Bisa Terjadi di Lift

#Tindakan Kriminal #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia
Adanya kontradiksi dalam kebijakan perlindungan Indonesia juga menjadi sorotan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia
Indonesia
Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Juni 2024
Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
Bagikan