Sebelum Merampok, Pelaku Pacari Korban


YH (38) dan ED (25) pelaku perampokan pembantu rumah tangga di Pondok Aren, Tangerang Selatan diringkus oleh petugas Mapolres Jaksel, Selasa (8/9). (Foto MerahPutih/Fadli)
Merahputih Kriminal - Polres Jakarta Selatan menangkap 2 pelaku perampokan dan penyekapan Pembantu Rumah Tangga (PRT), yaitu YH dan ED, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan, setelah mendapat laporan adanya pencurian dan penyekapan terhadap PRT, di rumah majikan berinisial WT, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, polisi segera menyelidiki dan mengejar pelaku.
"Kejadiannya hari Sabtu 5 September, sekira pukul 09.00 WIB, dan pelaku berhasil diringkus hari Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB," ungkapnya, Di Mapolres Jaksel, Selasa (8/9).
Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban S, yang berhasil meloloskan diri.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyisir sejumlah lokasi dan menangkap kedua pelaku di bilangan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah harta hasil rampokan yaitu 2 unit laptop, 1 Samsung Galaxy tab 7, 9 jam tangan berbagai merk, 1 BPKB berikut STNK kendaraan, perhiasan emas dan uang tunai sebesar 250 ribu.
"Total harta yang di sita, ditaksir sekira 30 jutaan," ujarnya singkat. (fdi)
Baca Juga:
Pembantu Rumah Tangga Ini Tega Menyiksa Seorang Nenek
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia

Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
