Sebanyak 31 LSM Terima Aliran Dana KPK Rp 30 Miliar

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Senin, 09 Februari 2015
Sebanyak 31 LSM Terima Aliran Dana KPK Rp 30 Miliar

Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera mengusut bantuan dana sebesar Rp 30 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Bareskrim perlu mengusut kasus ini. Sebab KPK adalah lembaga negara yang jumlah pendanaannya dari negara sangat terbatas," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (9/2).

BACA JUGA: Jakarta Utara Terendam Banjir 1 Meter, 600 Satpol PP Dikerahkan

Neta melanjutkan bantuan dana yang diberikan kepada lembaga antirasuah tersebut apakah masuk dalam kategori gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Dana sebanyak Rp30 miliar tersebut digelontrokan oleh KPK dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. Setiap tahunnya lembaga pimpinan Abraham Samad mengucurkan Rp10 miliar kepada 31 LSM.

"Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial untuk LSM dan komunitas anti korupsi. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Sehingga bisa diduga sejumlah LSM mengkampanyekan antikorupsi dengan menggunakan dana gratifikasi. Dukungan dana itu berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK dan dilaporkan ke DPR," sambung Neta.

BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding Andi dan Rini Miliki Watak Brutus

Masih kata Neta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sendiri pernah berusaha keras mengusut aliran dana tersebut. Namun demikian saat mengusut aliran dana, Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"IPW mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan dana KPKitu dengan cara membuka audit BPK dan meminta penjelasan Hadi Purnomo. Jika ditemukan data-data penyalahgunaan anggaran di KPK, Bareskrim jangan ragu dan takut untuk membongkarnya dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pejabat KPK maupun sejumlah LSM yang menerima dana Rp 30 miliar dari KPK tersebut," tandas Neta. (bhd)

#Neta S Pane #Lembaga Swadaya Masyarakat #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan