Sebanyak 11 Perusahaan Keroyok Reklamasi Teluk Jakarta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 02 Oktober 2015
Sebanyak 11 Perusahaan Keroyok Reklamasi Teluk Jakarta

Ilustrasi Teluk (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kawasan Teluk Jakarta seluas 514 kilometer persegi dan memiliki garis batas dari Tanjung Pasir hingga Muara Gembong. Adapun panjang garis pantai Teluk Jakarta sekitar 72 kilometer.

Pembangunan di Teluk Jakarta berkembang pesat, terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengeluarkan perpanjangan surat keputusan ijin reklamasi di Teluk Jakarta. Setidaknya, ada 10 perusahaan terlibat dalam proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta itu.

Dari data yang dihimpun merahputih.com, berikut perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi atau Rapid Environmental Assesment (REA) for Coastal Developmend in Jakarta Bay, dan luasan proyek reklamasi yang dikerjakan:

1. PT Tangerang Internasional City (TIC). Perusahaan ini mengusulkan 7 pulau reklamasi di bagian barat teluk Jakarta. Luas area yang akan direklapmasi adalah 1.290 hektar dengan peruntukan bisnis, wisata, olahraga dan hiburan

2. PT Kapuk Niaga Indah. Perusahaan ini mengusulkan 3 pulau reklamasi dengan luas masing-masing pulau 242 ha, 279 ha dan 277 hektare. Adapun peruntukkan untuk kawasan hunian dan infrastruktur publik

4. PT Jakarta Propertindo. Satu pulau reklamasi seluas 245 hektare, untuk pengembangan real estate, taman rekreasi dan area komersial

5. PT Muara Wisesa Samudera dan PT Bhakti Bangun Eramulia. Kedua perusahaan tersebut mengusulkan Satu pulau reklamasi seluas 206 hektare, untuk real estate dan apartemen

6. PT Jaladri Kartika Ekapaksi. Satu pula seluas 154 hektare untuk bangunan publik

7. PT Pembangunan Jaya Ancol. Perusahaan ini mengusulkan 3 pulau reklamasi seluas 726 hektare untuk bangunan publik dan ruang terbuka hijau. PT PAJ menargetkan pembangunan selesai dalam waktu 5 tahun

8. PT Manggala Krida Yudha. Perusahaan ini mengusulkan dua pulau reklamasi seluas 351 hektare dan 41 hektare untuk bangunan publik

9. PT Pelindo II. Operator pelabuhan tanjung priok ini mengusulkan satu pulau reklamasi untuk pembangunan terminal BBM dan gas (LPG), peningkatan kapasitas terminal peti kemas guna mendukung percepatan arus barang dan pembangunan infrastruktur yang mendukung industri perkapalan. Luasnya 368 hektare

10. PT Kawasan Berikat Nusantara. Seluas 513 hektare, untuk industri dan komplek pergudangan

11. PT Dwi Marunda Makmur. Satu pulau di kawasan Teluk Jakarta dengan luasan 524 hektare untuk industri dan komplek pergudangan. (mad)

#Jakarta #Gubernur Ahok #Reklamasi Teluk Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Berita Foto
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Sejumlah siswa mengikuti lomba memasukkan bendera ke dalam kotak di TKN Tegal, Menteng, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Berita Foto
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Sejumlah anggota Paguyuban Terminal Kampung Rambutan mengikuti perlombaan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Bagikan