Sandiaga Uno Diadukan ke Polisi Kasus Penggelapan Tanah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Maret 2017
Sandiaga Uno Diadukan ke Polisi Kasus Penggelapan Tanah
Sandiaga Uno di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. (MP/John Abimanyu)

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sandiaga yang berpasangan dengan Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta itu, dituduh melakukan penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi.

"Laporan sudah kami terima. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).

Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Keduanya dilaporkan telah melanggar Pasal 372 KUHP.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, masalah ini terkait dengan penjualan sebidang tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.

#Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan