Sambut 70 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Kampung Pulo Gelar Karnaval Protes

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Agustus 2015
Sambut 70 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Kampung Pulo Gelar Karnaval Protes

Warga Kampung Pulo akan gelar Karnaval Protes untuk Pemda DKI Jakarta (Foto:ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, bakal membuat aksi karnaval protes kepada Pemda DKI, jelang peringatan 70 tahun Indonesia Merdeka.

Menyambut HUT RI 70, warga berencana akan berkumpul dan melakukan karnaval protes terhadap tindakan Pemda yang dinilai semena-mena.

"Biasanya kan orang sambut HUT RI, dengan karnaval mobil hias, sepeda hias, kalau disini akan bikin karnaval protes," kata ketua Tim Pembela RW 02 Kampung Pulo, Bahruddin, kepada merahputih.com, Jumat (14/8).

Dia mengatakan karnaval yang akan dilakukan warga dengan cara mengarak spanduk keliling Kampung bernada protes terhadap keputusan Pemda yang menggusur rumah mereka tanpa ganti rugi yang sesuai.

Selain itu, kita juga akan pasang bendera setengah tiang, sebagai bentuk duka cita, dihari kemerdekaan nanti.

"Sambut HUT RI dengan suka cita silahkan, Kita sambut dengan duka cita," tuntasnya.(fdi)

 

Baca Juga:

Kado HUT RI, Warga Kampung Pulo Bakal Digusur

Ramai-ramai Cari Ikan di Sungai Cisadane

Sungai Cisadane Kering, Pasokan Air Bersih di Tangerang Tersendat 

Kemarau Panjang, Bupati Tangerang Kunjungi Sungai Cisadane

Polres Jakarta Pusat Gelar Lomba Balap Karung

#70 Tahun Indonesia Merdeka #Pemda DKI #Warga Kampung Pulo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait dikerahakan untuk jaga Aksi Bela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Januari 2025
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Indonesia
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
PSI Jakarta mendesak Pemda untuk membenahi drainase. Tujuannya adalah menangani banjir rob di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
Indonesia
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Kebijakan WFH dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Indonesia
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Dinkes DKI pastikan sanksi denda jentik nyamuk resmi.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2024
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Indonesia
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Kelebihan KK akan dipindah ke rusun.
Dwi Astarini - Senin, 20 Mei 2024
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Indonesia
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota terus dilakukan.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Januari 2024
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Indonesia
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 September 2023
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Indonesia
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di Jabodetabek membeli alat sensor pengukuran polusi.
Mula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Indonesia
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Mula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Indonesia
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Dalam lampiran Kepgub No 1095 Tahun 2022 itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 November 2022
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Bagikan