Saksi Ahli MUI Jelaskan Ucapan Ahok 'Dibohongi Pakai Surat Al Maidah 51'

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
Saksi Ahli MUI Jelaskan Ucapan Ahok 'Dibohongi Pakai Surat Al Maidah 51'
Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. (Foto dok.merahputih)

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli. Saksi pertama adalah saksi ahli agama Islam, Prof Dr Muhammad Amin Suma dari Komisi Fatwa MUI.

Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso bertanya kepada saksi tentang masalah yang mendorong munculnya sikap keagamaan MUI.

"Apakah saudara tahu yang dipermasalahkan dalam pernyataan sikap keagamaan MUI itu apa?" kata Hakim dalam sidang ke-10 di Aula Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan Senin (13/2).

"Soal Surat Al Maidah 51 dan penafsiran soal dibohongi pakai Surat Al Maidah 51," jawab Amin Suma singkat.

Amin menjelaskan pada hakikatnya Al Quran tidak pernah membohongi siapapun termasuk pada dirinya sendiri.

"Hanya saja, ada beberapa perbedaan penafsiran terkait ayat Al-Quran, makanya, sebagian ulama melarang menafsirkan Al Quran bagi yang bukan ahlinya," terang Amin.

Amin menerangkan, hanya orang Islam yang memiliki kapasitas penafsir yang boleh menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Oleh sebab itu, penafsiran terkait erat dengan metode yang digunakan.

Mayoritas ulama yang menafsirkan ayat, kata Amin, akan kembali merujuk kepada asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat).

Terkait yang dimaksud dengan pemimpin di dalam Surat Al Maidah 51, Amin menjelaskan ada perbedaan pendapat oleh sebagian ulama.

"Ada yang menafsirkan pemimpin dan juga yang menafsirkan pelindung dan sahabat karib," ujarnya. "Tafsir pemimpin ini luas, bisa dari RT sampai Presiden."

Merujuk pada perbedaan pendapat itu, sebab turunnya ayat tersebut karena ada sahabat Nabi yang bernama Abdullah Ubay bin Salul yang memiliki rekam jejak sebagai seorang muslim tapi bekerja sama dengan orang Nasrani dan Yahudi.

"Ia pun mengaku bukan muslim untuk dapat bekerjasama dengan orang Yahudi dan Nasrani pada saat itu," jelasnya.

Sidang kasus dugaan penistaan agama masih akan terus bergulir. Baca juga berita lainnya di merahputih.com sebelumnya: Ahli Agama Hingga Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Ahok. (Fdi)

#Sidang Ahok #Al Maidah 51 #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan