Sakit, Suryadharma Ali Batal Diperiksa KPK


Andreas Nahot Silitonga yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali. Jakarta Rabu (4/2). ANTARA FOTO
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan sakit. Suryadharma Ali dirawat di RS. MMC, Jakarta sejak kemarin Senin, (9/1).
"Belum tahu diagnosisnya apa, dari kemarin dirawat hari ini ada observasi," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga di KPK, Jakarta, Selasa (10/2).
BACA JUGA: Suryadharma Ali: Saya Sekarang Momong Cucu
Menurut Andreas, mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu rencananya akan diperiksa KPK hari ini. Suryadharma akan diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Suryadharma Ali Ucapkan Selamat Pada Budi Gunawan
"Rencananya ada pemeriksaan, namun SDA sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. Kedatangan kami memberi informasi supaya ada penjadwalan ulang," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. SDA diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Agama di era kepemimpinan Presiden SBY. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
