Sakit Hati, Seorang Pemuda Tewas Dihantam Beton

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 September 2016
Sakit Hati, Seorang Pemuda Tewas Dihantam Beton
Ilustrasi ( Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Polda DI Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta merilis pelaku pembunuhan terhadap Septian Iqbal Rofi, 16. Pelaku berinisial BMI, 17, warga Warungbroto, Yogyakarta, ditangkap di rumahnya, kemarin, Minggu (4/9) pagi.
 
Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan korban sebelum tewas dan saksi di lokasi kejadian. Dari pengembangan tersebut, tim investigasi kepolisian dari Polda dan Polresta Yogyakarta mendapatkan sketsa wajah dan petunjuk.
 
Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, motif BMI melakukan pemukulan terhadap korban lantaran sakit hati. "Karena dipecicili korban, pelaku lalu memukul korban dengan potongan beton di bagian kepala korban," tutur Wahyu Hidayat saat konferensi pers di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/9).
 
Wahyu menambahkan, setelah melakukan pemukulan, pelaku meninggalkan korban. Sementara barang-barang korban dibuang pelaku ke sungai terdekat.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan dikenai pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat 2 KUHP sub pasal pasal 351 KUHP sub pasal 365 ayat 3 KUHP.
 
Seperti diketahui, sebelumnya seorang pemuda yang diketahui bernama Septian Iqbal Rofi terkapar di pinggir jalan tak jauh dari pemakaman umum Gajah Miliran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (30/8). Namun nahas, dua hari dalam perawatan di rumah sakit, Septian Iqbal tewas dengan bekas luka parah di bagian kepala. (Fre)
#Polda DIY #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan