RUPSLB Bank Bukopin Tunjuk Tri Joko Prihanto Jadi Komisaris Utama

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 26 Agustus 2015
RUPSLB Bank Bukopin Tunjuk Tri Joko Prihanto Jadi Komisaris Utama

Bank Bukopin Syariah (foto syariahbukopin.co.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-PT Bank Syariah Bukopin hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantornya, Jalan Salemba Raya No. 55, Jakarta Pusat. Rapat yang digelar sejak pukul 09:30 WIB itu menunjuk Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama (Komut).

Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin, Riyanto mengatakan para pemegang saham juga telah menyetujui untuk menambah satu komisaris lagi yaitu Eddy Cahyono terhitung sejak 26 Juli 2015.

"Hari ini kami menambah satu komisaris lagi yaitu Eddy Cahyono. Jadi sekarang Komisaris ada empat," ujarnya berdasarkan keterangan pers, di Jakarta, Rabu, (26/8).

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Bank Syariah Bukopin :

A. Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama Tri Joko Prihanto
2. Komisaris Eddy Cahyono
3. Komisaris Independen Hajriyanto Y Thohari
4. Komisaris Independen Bambang Setiaji

B. Dewan Direksi

1. Direktur Utama Riyanto
2. Direktur Aris Wahyudi
3. Direktur Ruddy Susatyo
4. Direktur Adil Syahputra

C. Dewan Pengawas Syariah

1. Ketua H.Moh.Sirajuddin Syamsudin
2. Anggota Abidin Basri. (rfd)

Baca Juga:

Perdagangan Barang Elektronik di Glodok Tidak Terpengaruh Nilai Tukar Rupiah

Ekonom UI: Konsumsi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah Tertekan Semakin Dalam Akibat Ketidakpastian The Fed

#Komisaris Utama #RUPSLB #Bank Bukopin Syariah #Tri Joko Prihanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Wamen Jadi Komisaris Tidak Bisa Bikin BUMN Untung dan Hilangkan Praktik Korupsi
Posisi wakil menteri itu ditegaskan dalam amar putusan untuk dilarang sama seperti menteri tidak boleh merangkap jabatan, salah satunya sebagai Komisaris BUMN oleh putusan MK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Wamen Jadi Komisaris Tidak Bisa Bikin BUMN Untung dan Hilangkan Praktik Korupsi
Bagikan