Ronny F Sompie Jadi Kapolda Bali

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 06 Maret 2015
Ronny F Sompie Jadi Kapolda Bali

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie (tengah) memberikan pandangan saat diskusi politik bertema "Kriminalisasi No, Justice For All Yes" di Jakarta, Selasa (17/2). (Foto: Antara/Prasetyo Utomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mabes Polri melakukan rotasi terhadap 62 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam telegram Kapolri Nomor 493/III/2015 tertanggal 5 Maret 2015 dan ditandatangani oleh Wakapolri yang juga Plt Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti.

Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, mutasi tersebut adalah hal biasa. Dalam mutasi tersebut terdapat beberapa pergantian yang menonjol, yaitu Kadiv Humas Poldi dan tiga kapolda.

"Lainnya banyak purnawiranan yang diganti yang baru," kata perwira menengah dengan pangkat 3 bunga melati di pundak, Jumat (6/3). (Baca Juga: Mutasi Polri, Anak Buah Budi Gunawan Jadi Kadiv Humas Mabes Polri)

Ia menjelaskan, dalam mutasi tersebut mutasi jabatan yang paling menonjol adalah pergantian posisi Kadiv Humas Polri dan tiga Kapolda. Irjen Ronny Frangkie Sompie tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Humas Polri. Ia dipromosikan menjadi Kepala Polda Bali. Kadiv Humas Polri saat ini dijabat Brigjen (Pol) Anton Charliyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Pendidikan Pelatihan Lembaga Pendidikan Kepolisian (Karo Bindiklat Lemdikpol). Irjen Pol Ronny Frangkie Sompie menggantikan Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu.

Kemudian Brigjen Pol Oerip Subagyo dari Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi Wakil Ketua Bidang PPITK STIK Lemdikpol. Brigjen Pol Kamil Razak dari Direktur Tinda Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) dimutasi menjadi Kepala Biro Rencana Administrasi Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri. Sementara Kombes Erwin Triwanfo, yang semula menjabat sebagai Kepala Bagian Kajian Sosial Masyarakat Bidang PPITK STIK Lemdikpol, menduduki Kepala Polda DIY. (Baca: IPW: Polri Harus Revolusi Mental Korps Reskrim dan Lalu Lintas)

Adapun jabatan Direktur Tindana Pidana Ekonomi dan Khusus diduduki Kombes Victor Edi Simanjuntak, mantan Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabag Kermadiklat Ro Bindiklat Lemdikpol). (bhd)

#Mabes Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan