Risiko Merokok Saat Hamil


Screenshoot Mirror
MerahPutih Kesehatan – Semua orang tahu tentang bahaya merokok, tapi tak semua orang sadar akan dampak yang terjadi terhadap orang lain akibat asap rokok yang ia nikmati untuk dirinya sendiri. Ibu hamil misalnya, jika ia tetap merokok saat mengandung, sama saja ia meracuni janinnya sendiri.
Seperti yang dilansir Mirror, karbon monoksida dalam asap rokok dapat menghambat aliran oksigen dan asupan nutrisi untuk janin. Keterbatasan oksigen dan paparan nikotin bisa memperlambat napas janin yang sedang berkembang, serta membuat jantung janin berdenyut lebih cepat. (Baca: 4 Mitos Tentang Bra yang Harus Diketahui)
Sebuah penelitian di University Hospital James Cook, Middlesbrough yang dilakukan oleh Dr Nadja Reissland, melakukan penelitian pertumbuhan janin terhadap ibu yang perokok dan non perokok. (Baca: Karakter Diri Berdasarkan Golongan Darah)
Penelitian ini menggunakan teknologi 4D scan, dimana 20 ibu hamil yang empat diantaranya merokok rata-rata 14 batang sehari. Dan hasilnya, janin dengan ibu peroko menunjukan pertumbuhan fisik yang buruk dan banyak berpotensi untuk lahir cacat, memiliki gangguan pernafasan, atau prematur.
Jika Anda sedang hamil, berpikirlah seribu kali untuk berada di sebelah orang yang merokok atau jangan sekali kali berpikir anda akan merokok, karena bukan tidak mungkin itu akan merusak perkembangan janin dalam tubuh Anda.
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil

PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran

Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
