Ribut dengan Regina, Farhat Abbas Terancam Dipecat Sebagai Pengacara


Regina (Foto:MP/Rizky Kusumo)
MerahPutih Artis - Adanya pengaduan kepada Farhat Abbas atas pelanggaran kode etik, Pengacara Regina berharap ada respon postif dari Farhat. Apalagi ternyata selama ini alamat Farhat yang didata oleh pihak Peradi merupakan alamat palsu.
Hal ini diutarakan dengan nada geram oleh Pengacara Regina saat menemani kliennya datang ke Dewan Kehormatan Peradi di Grand slipi tower lantai 11, Jum'at (4/12).
"Tadi kita sudah diterima oleh sekretaris dewan kehormatan dan akan ada pemanggilan terhadap Farhat. Katanya dia alamat palsu, tidak bisa ditemukan nih. Jadi kami mohon kepada dewan kehormatan karena beliau ada sidang tiap Kamis di PN. Paling satu sampai dua bulan dewan kehormatan bisa keluarkan pengaduan kami kalau dapat alamat beliau. Kalau alamat palsu, ya repot, habis waktu. Kami harap Farhat datanglah sukarela agar diterima saat disampaikan di PN Selatan," tegas Suhendra Asido Hutabarat.
Selain masalah kode etik yang mengancam Farhat pun bisa terkena pasal pencemaran nama baik atas statmentnya.
"Pelanggaran lain dia mencemarkan nama baik Regina bilang poliandri dan banyak hal di luar gugatan. Itu sama sekali tidak benar. Itu bertentangan dengan martabat advokat. Tidak berbuat yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.
Ternyata dari pelanggaran kode etik ini, Farhat Abbas terancam beberapa sanksi, salah satunya yang terberat adalah pemecatan dirinya sebagai seorang pengacara.
"Jenis hukumana ada ringan, sedang dan berat. Kalau ringan disuspend tiga bulan, Kalau sedang bisa setahun di suspend, Kalau berat ya dipecat," pungkasnya. (Rky)
BACA JUGA: