Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 09 Mei 2015
Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK

Pimpinan KPK Plt Ketua Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan), Zulkarnaen (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4) (antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut sejumlah penyidik dengan latar belakang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus menimbulkan penolakan luas dimata publik.

Persoalan semakin pelik ketika Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku sudah diminta untuk duduk sebagai Sekretaris Jenderal di KPK. Khusus untuk penyidik TNI yang akan bergabung dengan KPK, Panglima TNI menegaskan bahwa mereka bisa bergabung dengan lemaga anti rasuah dengan syarat mereka harus pensiun terlebih dahulu.

Sejumlah pimpinan KPK sendiri menegaskan hingga kini ada sejumlah posisi penting di KPK yang kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK sudah berkomunikasi dengan sejumlah instansi dan akademisi diberbagai universitas.

Plt Pimpinan Wakil ketua KPK Johan Budi juga menjelaskan bahwa rencana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI belum dibicarakan secara detail. Sebaliknya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menjelaskan pihaknya siap menyediakan permintaan yang disampaikan.

Jenderal bintang 2 tersebut menjelaskan TNI memiliki banyak penyidik yang cakap. Bukan hanya itu Fuad menjelaskan, bukan hanya penyidik, pihaknya juga siap menyediakan tenaga profesional lain yang diminta KPK.

Sesuai dengan Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI.Khususnya di pasal 47 ayat (2) UU yang menyebutkan bahwa 'prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kantor yang membidangi Politik dan Keamanan Negara (POLHUKAM), Pertahanan Negara (KEMENHAN), Sekretaris Militer Presiden (SESMILPRES), Badan Intelejen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), Lemhanas, Wantanas, SAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mahkamah Agung (MA).

Terkait dengan rencana KPK tersebut, sejumlah kritik tajam mengemuka dari banyak pihak, mulai dari akademisi, politikus hingga wakil Presiden Jusuf Kalla. Setidaknya ada 4 kritik tajam yang mengemuka. Penasaran? simak ulasannya.

#Panglima TNI #Penyidik TNI #Penyidik KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Indonesia
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Sebagian angggota TNI sudah mengenakan seragam dengan corak baru bertepatan dengan HUT ke-80 pada Minggu (5/10) kemarin.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Indonesia
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Setelah meninjau pasukan, Jenderal Agus bersama jajarannya melanjutkan pemantauan terhadap seluruh rangkaian gladi bersih
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Indonesia
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
TNI mengawasi langsung pelaksanaan program tersebut guna meminimalisasi risiko kasus serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Prabowo mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang siap mati demi membela bangsa dan negara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Bagikan