Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 20 April 2015
Rekontruksi Pembunuhan Janda Bohay Mpih Dilakukan Usai Peringatan KAA

Janda bohay Deudeuh Alfisahrin, akrab disapa Mpih ditemukan tewas di kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4). Janda Bohay Mpih memiiki akun twitter @tataa_chubby.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Polda Metro Jaya memastikan akan segera menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka MPS (24) kepada janda bohay Deudeuh Alfi Sahrinm (27) yang akrab disapa Mpih. Rekonstruksi akan dilakukan usai Peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) usai.

"Usai KAA akan kita gelar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKPB Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4).

Perwira menengah polisi yang memangku dua buah bunga melati di pundak menambahkan, rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran persitiwa sebenarnya saat pembunuhan sadis terjadi. Dalam rekonstrksi tersebut tersangka akan melakukan adegan pra dan pasca pembunuhan berlangsung.

"Reka ulang juga dilakukan bila dalam pemeriksaan terhadap tersangka ada kejanggalan," tandas Herry Heryawan.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, janda satu anak itu diketahui sebagai pekerja seks komersia (PSK) yang mendiami kos di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan. Janda satu anak lulusan Sekolah Menegah Pertama (SMP) itu tewas dibunuh pelanggannya saat sedang berhubungan intim pada Jumat (10/4).

Mpih tewas dicekik pelanggannya karena menghina pelanggannya tersebut. Keesokan harinya penghuni kos dan warga digegerkan dengan penemuan mayat Mpih. Selam beberapa hari kemudian polisi bertindak cepat dengan meringkus pelaku pembunuhan di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Tersangka pembunuh diketahui berprofesi sebagai guru bimbingan belajar (bimbel) di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Polisi sendiri juga sudah melakukan prarekonstruksi pembunuhan. Dalam proses prarekonstruksi tersebut polisi membawa tersangka ke dua lokasi. Di lokasi pertama di Stasiun Tebet, polisi mencari kunci kamar janda Deudeuh yang dibuang tersangka. Kemudian dilokasi kedua, di kamar kos janda Deudeuh, pelaku melakukan 5 adegan pembunuhan. (bhd)

BACA JUGA:  

Bukan Hanya PSK, 'Dolly Kecil' di Tebet Juga Dihuni Waria dan Pasangan Gay 

Janda Bohay Mpih Habiskan 2 Pak Kondom dalam Seminggu

 

#Polda Metro Jaya #Deudeuh #Janda Bohay
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan