Ragam Eksekusi Mati Tak Lazim


Foto: Adeevee
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Indonesia telah melaksanakan hukuman mati bagi terpidana kasus Narkoba. penembakan untuk eksekusi mati itu dilakukan di Nusa Kambangan, jawa Tengah.
Meski kontroversial, hukuman mati merupakan penalti yang sudah sering digunakan di dunia. Pilihan caranya pun ada beragam, tergantung kebijakan dari badan hukum yang terlibat.
Namun, manusia ternyata memiliki sejarah kelam mengenai pilihan cara mengeksekusi orang. Berikut adalah eksekusi mati yang tak lazim, dihimpun dari Kaskus.
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025

Indonesia
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024

Indonesia
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024

Indonesia
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso
merupakan hadiah yang menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024

Indonesia
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Pemerintah mengkaji percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024

Indonesia
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane Veloso.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Indonesia
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024

Indonesia
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Proses pemidanaan terhadap terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Filipina.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Indonesia
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Hingga saat ini Mary masih berada di Lapas Perempuan Kelas II B Gunung Kidul, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024

Indonesia
Filipina Klaim Mary Jane Pulang dari Indonesia Hasil Diplomasi 1 Dekade Lebih
Mary Jane adalah korban yang putus asa dengan kemiskinan sehingga menempuh jalur hidup yang salah
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
