PT Geo Dipa Energi Disuntik Dana Rp 2 Triliun


Istimewa
MerahPutih Bisnis- Pemerintah Republik Indonesia memberikan suntikan modal sebesar Rp 2.006.135.598.753, 75 (Rp 2 triliun) kepada Perusahaan Persero PT. Geo Dipa Energi. Penambahan penyertaan modal berasal dari pengalihan barang milik negara yang digunakan PT. Geo Energi berupa tanah, pembangkit tenaga listrik, sumur panas bumi dan fasilitas penunjang dilapangan panas bumi Dieng.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 5 Januari 2015 itu, seperti dilansir dari situs Setkab.go.id, Kamis (22/1).
Untuk diketahui, PT. Geo Dipa Energi yang didirikan pada 5 Juli 2002 semula adalah anak perusahaan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero). Pada Februari 2011, komposisi pemegang saham Perseroan telah diubah, dimana saham PT Pertamina diambil alih langsung oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pada Desember 2011 Geo Dipa Energi telah mengubah dirinya menjadi Badan Usaha Milik Negara yang baru. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting

Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024

Indonesia Ingin Ada Peluang Bisnis Baru Dengan Prancis

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Tupperware Hentikan Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun Beroperasi

Biang Kerok IHSG Anjlok, Dari Ketegangan Geopolitik Sampai Perang Tarif Uni Eropa dan AS

IHSG Terperosok dan Alami Trading Halt, DPR Langsung Kunjungi BEI

Setelah 28 Tahun, Donatella Versace Turun dari Jabatan Chief Creative Officer, Menyerahkan Tanggung Jawab ke Pihak di Luar Keluarga

Direksi Shell Mengundurkan Diri, Perusahaan Ingin Struktur Baru demi Efisiensi dan Nilai Bisnis

Apple dan Indonesia Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Penjualan iPhone 16
