PT Geo Dipa Energi Disuntik Dana Rp 2 Triliun


Istimewa
MerahPutih Bisnis- Pemerintah Republik Indonesia memberikan suntikan modal sebesar Rp 2.006.135.598.753, 75 (Rp 2 triliun) kepada Perusahaan Persero PT. Geo Dipa Energi. Penambahan penyertaan modal berasal dari pengalihan barang milik negara yang digunakan PT. Geo Energi berupa tanah, pembangkit tenaga listrik, sumur panas bumi dan fasilitas penunjang dilapangan panas bumi Dieng.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 5 Januari 2015 itu, seperti dilansir dari situs Setkab.go.id, Kamis (22/1).
Untuk diketahui, PT. Geo Dipa Energi yang didirikan pada 5 Juli 2002 semula adalah anak perusahaan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero). Pada Februari 2011, komposisi pemegang saham Perseroan telah diubah, dimana saham PT Pertamina diambil alih langsung oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pada Desember 2011 Geo Dipa Energi telah mengubah dirinya menjadi Badan Usaha Milik Negara yang baru. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan

Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar

Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP

Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting

Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024
