PSSI Bebaskan Hukuman Tujuh Mantan Pengurus
MerahPutih Lainnya - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya menerima permohonan pengampunan atas sanksi terhadap tujuh mantan pengurus PSSI terhukum. Mereka adalah mantan ketua umum PSSI Djohar Arifin Husin, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, dan Farid Rahman.
Untuk diketahui, ketujuh mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu sebelumnya terkena hukuman larangan beraktivitas selama seumur hidup di persepakbolaan nasional.
Pengampunan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi dalam Kongres Tahunan PSSI di Bandung, Minggu (8/1). Para voter-pun menyatakan setuju dengan putusan itu.
"Setuju ya? Namanya juga tidak perlu disebutkan lagi," ujar Edy dalam kongres sambil ingin mengetuk palu.
Selain itu, dalam kongres itu juga memutuskan jika asosiasi pemain nantinya hanya akan berperan sebagai mitra, tanpa memiliki hak suara dalam Kongres PSSI. Seperti yang diketahui, sebelumnya ada dua badan yang mengklaim diri sebagai asosiasi resmi yang diakui PSSI yakni APPI dan ASPNI.
PSSI juga mengumumkan susunan anggota tiga komisi yakni: Komisi Etika, Komisi Banding, dan Komisi Disiplin. Untuk Komisi Etika ada nama Dodik Wijanarko sebagai ketua, dan Zarof Ricar sebagai wakil.
Di Komisi Banding, pengacara senior Todung Mulya Lubis akan menjabat sebagai Ketua Komisi Banding. Ade Prima Syarif akan menjadi Wakil Ketua Komisi Banding. Sedangkan Komisi Disiplin, akan dipimpin Asep Edwin sementara Husin Umar akan duduk sebagai wakil.