Presiden Jokowi Ingin Undang-Undang Penghambat Investasi Direvisi
Presiden Jokowi menerima kunjungan utusanIMF di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan jalur investasi dari luar ke Tanah Air tidak terhambat undang-undang (UU). Dia menyampaikan kepada para menterinya agar merevisi UU penghambat investasi.
"secepatnya revisi Undang-Undang yang hambat apa pun berkaitan iklim usaha itu segera direvisi," kata mantan Walikota Solo ini dalam rapat kabinet paripurna di Jakarta, Rabu (2/9).
Kader PDIP ini juga mengimbau Rancangan Undang-Undang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan menjadi UU. Menurutnya, JPSK merupakan payung hukum investasi di dalam negeri.
Jokowi menjelaskan, hal itu diambil dalam rangka menanggapi kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, meski harus diwaspadai, krisis saat ini masih lebih baik ketimbang krisis 1988 dan 2008. "Kita tetap harus hati-hati, jaga-jaga, waspada, semua jurus dikeluarkan," papar bapak tiga anak ini. (fre)
Baca Juga:
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Direktur IMF
Pengamat Ekonomi: Indonesia Menuju Krisis yang Luar Biasa
Presiden Jokowi Harus Hadiri Pertemuan Kepala Daerah se-Asia Pasifik di Wakatobi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Toyota Bakal Gelontorkan Rp 1,6 Trilun di Proyek Hilirisasi Timah dan Tembaga
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Segera Eksekusi Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 Triliun
Beri ‘Karpet Merah’ untuk Investasi Asing di Indonesia, Prabowo Tegaskan Harus Buat Nyaman Investor
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Kolaborasi Lintas Sektor Penyedia Layanan Aset Digital dan Platform Keuangan Digital Beri Kuliah Umum Rahasia Cuan di Dunia Blockchain untuk Para Profesional
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Bakal Tingkatkan Pengalaman Trading di Pintu