Presiden Jokowi Ingin Undang-Undang Penghambat Investasi Direvisi


Presiden Jokowi menerima kunjungan utusanIMF di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan jalur investasi dari luar ke Tanah Air tidak terhambat undang-undang (UU). Dia menyampaikan kepada para menterinya agar merevisi UU penghambat investasi.
"secepatnya revisi Undang-Undang yang hambat apa pun berkaitan iklim usaha itu segera direvisi," kata mantan Walikota Solo ini dalam rapat kabinet paripurna di Jakarta, Rabu (2/9).
Kader PDIP ini juga mengimbau Rancangan Undang-Undang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan menjadi UU. Menurutnya, JPSK merupakan payung hukum investasi di dalam negeri.
Jokowi menjelaskan, hal itu diambil dalam rangka menanggapi kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, meski harus diwaspadai, krisis saat ini masih lebih baik ketimbang krisis 1988 dan 2008. "Kita tetap harus hati-hati, jaga-jaga, waspada, semua jurus dikeluarkan," papar bapak tiga anak ini. (fre)
Baca Juga:
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Direktur IMF
Pengamat Ekonomi: Indonesia Menuju Krisis yang Luar Biasa
Presiden Jokowi Harus Hadiri Pertemuan Kepala Daerah se-Asia Pasifik di Wakatobi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Apple Pilih Gelontorkan Investasi Rp 1.627 Triliun di AS, Investasi di Indonesia Diklaim Terus Lanjut

Redam Fenomena Rojali, Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Gelar JITEX 2025

Investasi Danantara Diyakini Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 7 Persen
