Presiden Jokowi Ingin Undang-Undang Penghambat Investasi Direvisi
Presiden Jokowi menerima kunjungan utusanIMF di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan jalur investasi dari luar ke Tanah Air tidak terhambat undang-undang (UU). Dia menyampaikan kepada para menterinya agar merevisi UU penghambat investasi.
"secepatnya revisi Undang-Undang yang hambat apa pun berkaitan iklim usaha itu segera direvisi," kata mantan Walikota Solo ini dalam rapat kabinet paripurna di Jakarta, Rabu (2/9).
Kader PDIP ini juga mengimbau Rancangan Undang-Undang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan menjadi UU. Menurutnya, JPSK merupakan payung hukum investasi di dalam negeri.
Jokowi menjelaskan, hal itu diambil dalam rangka menanggapi kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, meski harus diwaspadai, krisis saat ini masih lebih baik ketimbang krisis 1988 dan 2008. "Kita tetap harus hati-hati, jaga-jaga, waspada, semua jurus dikeluarkan," papar bapak tiga anak ini. (fre)
Baca Juga:
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Direktur IMF
Pengamat Ekonomi: Indonesia Menuju Krisis yang Luar Biasa
Presiden Jokowi Harus Hadiri Pertemuan Kepala Daerah se-Asia Pasifik di Wakatobi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan