Presiden Jokowi harus Turun Tangan Selesaikan 'Perang' Dua Institusi Penegak Hukum


Foto: Antara
MerahPutih Politik - Pemikir politik dan tata negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Presiden dan DPR tidak boleh diam atas kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri," kata Said dalam siaran persnya kepada redaksi, Jumat (23/1).
Said yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam Forum Pasca Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) menambahkan, Bambang Widjojanto adalah pimpinan KPK yang dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan pada tahun 2011 silam. Presiden dan DPR yakin bahwa Bambang Widjojanto sama sekali tidak terkait kasus hukum, sehingga layak dianggap sebagai pimpinan KPK.
"Nah, kalau sekarang Bambang Widjojanto ditangkap dengan tindak pidana keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di MK (Mahkamah Konstitusi_red) itu janggal," sambung Said.
Masih menurutnya, dalam perspektif politk penangkapan Bambang Widjojanto memiliki korelasi erat dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut yang ditetapkan KPK.
"Ini sudah bisa disebut perang dua institusi penegak hukum. Jadi saya mendesak kepada Presiden dan DPR untuk segera mengambil sikap atas penangkapan Bambang Widjojanto," tandas Said. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
