Pramono Anung Minta Andi Widjajanto Tak Menambah Kegaduhan
Pramono Anung (Antara Foto)
MerahPutih Politik- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung kembali angkat bicara tentang pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Presiden Jokowi tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
Menurut Pram, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Jokowi memiliki wewenang dan kekuasaan untuk melantik atau tidak terhadap Komjen Budi sebagai Kapolri.
"Dan, Presiden Jokowi itu mempunyai kewenangan penuh. Maka seyogyanya para menteri (termasuk Andi Widjajanto) itu tidak menambah kegaduhan, tetapi memberikan masukan secara tertutup kepada Presiden," kata Pram usai menjadi pembicara pada acara diskusi bertajuk "Benarkah Jokowi Boneka Megawati? Atau Megawati Yang Sebenarnya Dihancurkan oleh Mereka Yang Merusak Jokowi?," di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/2)
Masih menurutnya, jika para menteri mengeluarkan statemen atau pendapat secara terbuka hal itu akan menambah kegaduhan dan pemerintah sendiri yang dirugikan. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak agar memberikan kewenangan kekuasaan dan kesempatan pada Jokowi untuk memutuskan yang terbaik bagi bangsa ini. Selain itu, ia juga mengatakan bukan soal kekecewaan atau tidak yang dihadapi dirinya atau partainya jika Jokowi tak melantik Komjen Budi.
"Tetapi, persoalannya adalah, kami menginginkan sekali lagi proses penegakan hukum dihargai, proses penyelesaian ini betul-betul mengedepankan itu. Kalau memang salah, salah," kata Pram.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri karena dia sudah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?