PPP Djan Faridz Menang, Pengamat Yakin Kubu Romy akan Banding

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 23 November 2016
PPP Djan Faridz Menang, Pengamat Yakin Kubu Romy akan Banding

Djan Faridz/Facebook.com

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Konfik internal Partai Persatuan Pembangungan (PPP) akhirnya memenangkan kubu Djan Faridz. Pasalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerima gugatan yang diajukan oleh kubu Djan Faridz atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Adi Prayitno menilai konflik politik ditubuh PPP tidak akan selesai begitu saja. Adi yakin bila kubu Romy sapaan akrab Romahurmuziy akan terus melakukan perlawanan.

"Bisa dipastikan, kubu Romy akan bereaksi terhadap keputusan PTUN ini. Paling mungkin dilakukan adalah banding atau kasasi. Jalan penyelesaian partai ini masih panjang," ucap Adi melalui telepon kepada merahputih.com, Rabu (23/11).

Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, putusan PTUN Jakarta semakin membuat konflik PPP menjadi semakin panjang. Terlebih dua kubu ini memiliki keputusan berbeda dalam Pilkada DKI 2017.

"Putusan PTUN ini semakin memanaskan konflik di internal PPP mengingat kedua kubu mendukung calon yg berbeda di banyak pilkada, Salah satunya di Jakarta," katanya.

Seperti yang diketahui PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. Djan meminta untuk membatalkan SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. (Yni)

BACA JUGA:

  1. 50 Kader PPP Sindir Kubu Djan Faridz di Balai Sudirman
  2. PPP Dukung Ahok, Djan Faridz Sebut Kebijakan Ahok Pro Islam
  3. PPP Kubu Djan Faridz Deklarasikan Dukung Ahok
  4. PPP Dukung Ahok-Djarot, Djan Faridz Balas Dendam Pilpres 2014
  5. Sylviana Tanggapi Santai Perpecahan di PPP
#Kisruh PPP #Djan Faridz
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Bagikan