Porseni BUMN akan Diikuti 118 Kontingen
Konferensi pers Porseni BUMN 2016 (Foto: bumn.go.id)
Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) BUMN 2016 diikuti 118 kontingen perusahaan milik negara itu. Event ini akan digelar d Jakarta, 21 November-4 Desember.
"Pelaksanaan Porseni ke-9 yang diikuti sekitar 4.500 orang peserta ini, selain untuk kompetisi di bidang olahraga dan kesenian, juga menjadi ajang silaturahmi di lingkungan
BUMN," kata Ketua Penyelenggara Porseni BUMN 2016, Ponki L Kardono, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (10/11).
Porseni BUMN 2016 melombakan sembilan cabang olahraga dan lima cabang kesenian. Mengusung tema "Semangat Sang Juara Menjunjung Sportivitas dan Prestasi".
Kesembilan cabang olahraga itu, yakni sepakbola, futsal, basket, bulutangkis, tenis meja putra, tenis meja putri, boling, tenis lapangan, dan bola voli. Sedangkan kesenian
adalah kompetisi Duta BUMN, vokal grup, stand-up comedy, tarian daerah, serta band.
Menteri BUMN, Rini M. Soemarno, akan membuka kegiatan ini di halaman Kantor Kementerian BUMN, Minggu (27/11).
Bersamaan dengan itu juga digelar kegiatan Funwalk 5K yang diikuti Menteri BUMN dan pejabat Kementerian BUMN, para Direktur Utama BUMN, kontingen PORSENI BUMN, atlet berkebutuhan khusus dan masyarakat umum.
"Semoga Porseni BUMN 2016 berlangsun sukses dan semakin menanamkan semangat juara kepada seluruh karyawan BUMN di seluruh Indonesia, serta memberikan kontribusi positif baik bagi institusi masing-masing dan juga bagi Indonesia," ujar Ponki.
Untuk mensosialisasikan dan memberitakan pelaksanaan Porseni BUMN 2016 ini dan hasil-hasil pertandingan, Forum Humas BUMN menyediakan portal http://porsenibumn2016.fhbumn.or.id. yang dapat diakses oleh peserta dan masyarakat. (diy)
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh