Polresta Depok Tangkap Pengedar Ganja


Ilustrasi Foto: Antarafoto
Ukuran:
14
Audio:
MerahPutih Nasional – Seorang pengedar ganja berhasil diamankan Polresta Depok di kosan pelaku di daerah Rahmat Baru Pancoran Mas, Depok. Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 12 kg.
Ipda Agus Sayudi megatakan bahwa tersangka berinisial AV berserta barang buktinya masih diamankan pihak Polresta Depok.
"Sekarang tersangka masih dimintai keterangan mengenai kejelasan status dari barang bukti tersebut" katanya kepada merahputih setelah dihubungi, Sabtu (14/2).
"Menurut pengakuan ersangka, dia hanya dititipi barang tersebut oleh kawannya.”
Saat ini Polresta Depok masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka mengenai kawannya tersebut sebelum melebarkan penyelidikan lebih lanjut. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
Polres Metro Depok akan meminta keterangan dari dinas atau instansi terkait dengan perizinan dari klinik kecantikan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
