Polres Jakarta Timur Geledah Terminal Bus Antarkota
Foto Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
MerahPutih Kriminal- Siang tadi, Polres Jakarta Timur bersama Polsek Pulogadung gelar operasi di terminal bus antarkota Pulogadung, Kamis (12/3).
Pihak aparat kepolisian tersebut sengaja menggeledah terminal, tujuannya untuk meminimalkan kawasan terminal dari premanisme, narkoba, miras, pengamen dan pengemis.
Dalam Operasi Cipta Kondisi ini, Polres Jakarta Timur serentak melakukan operasi di tiga titik yang menjadi sasaran operasi yaitu terminal Pulogadung, Kampung Rambutan, dan terminal Jatinegara. (Baca: Polsek Pondok Aren Tangkap 'Celeng' Biang Begal Motor)
Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Moch. Nassir mengatakan, dalam operasi ini pihaknya terjunkan 60 personel kepolisian dengan ditambah 20 personel Brimob dari Polda Metro Jaya.
"Operasi ini akan selalu dilakukan dalam rangka mengurangi premanisme menuju masyarakat yang aman dan tenteram," katanya kepada wartawan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3).
Alhasil, Polsek Pulogadung tangkap puluhan preman, miras, senjata tajam. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar