Polres Bandara Soekarno Hatta Bekuk Empat Pelaku Pembius TKI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 Maret 2015
Polres Bandara Soekarno Hatta Bekuk Empat Pelaku Pembius TKI

Ilustrasi Foto, Dua tersangka Eko Suprapto dan C.Via Triwi diperlihatkan kepada wartawan saat ungkap kasus ancaman bom, di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2). (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Kriminal- Pihak Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng berhasil membekuk empat dari enam pelaku anggota komplotan pembius TKI. Komplotan ini tidak hanya menjalankan aksinya di Bandar Udara Soekarno Hatta namun kawanan pembius ini juga menjalankan aksinya di Semarang, Bandung hingga Solo.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, Selasa, (3/3), yang menjelaskan bahwa para tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya di Bandara soekarno Hatta, Cengkareng sejak awal tahun 2015 dengan korbannya adalah TKI yang baru pulang dari luar negeri.

"Tanggal 7 Januari ada dua TKI jadi korban, kerugiannya lebih dari Rp 60 juta, kemudian 25 Februari 2015 ada seorang TKI jadi korban dengan kerugian Rp 4 juta dan 26 Februari 2015, satu korban lainnya mengalami kerugian Rp 10 juta," Papar Kompol Aszhari kepada wartawan.

Lebih lanjut Kompol Aszhari Kurniawan juga memaparkan modus operasi yang dilakukan para tersangka komplotan pembius TKI tersebut ketika memperdaya para korbannya. (Baca: Ratusan Preman Terjaring Operasi Cempaka dan Bina Kusuma Polres Jaktim)

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini berpura-pura menawarkan jasa untuk mengantarkan korban hingga ke kampung halamannya, seolah-olah tersangka juga berasal dari daerah yang sama. Di tengah perjalanan, tersangka memberikan minuman kepada korban yang sudah dicampuri obat bius yang berupa campuran dari obat anti mabok ditambah obat sesak napas dan obat masuk angin. Akibatnya korban akan tidak sadarkan diri selama lebih dari satu hari satu malam.

"Setelah korban terlihat mulai tak sadarkan diri, para tersangka selanjutnya akan mengambil barang-barang korban. Kemudian korban dibuang di jalan sepi dalam keadaan linglung," papar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Ditambahkan pula oleh Kompol Aszhari Kurniawan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki dugaan korban tewas akibat ulah yang dilakukan para tersangka anggota komplotan pembius tersebut.

"Ada informasi TKI yang pernah meninggal, dibuang di daerah Cilegon," tuturnya.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena dalam aksinya para tersangka membius korban hingga tidak sadarkan diri. (man)

#Komplotan Pembius TKI #Polres Bandara Soekarno Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Matang Layanan TransJakarta Rute Bandara Soetta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik wacana Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan membuka layanan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Mula Akmal - Senin, 19 Juni 2023
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Matang Layanan TransJakarta Rute Bandara Soetta
Bagikan