Politisi PKS Fahri Hamzah Koleksi Puluhan Batu Akik


Fahri Hamzah (Foto: Fahrihamzahdotcom)
MerahPutih Nasional - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah koleksi puluhan batu akik. Meski mengoleksi banyak batu akik, Fahri Hamzah tidak memiliki tujuan mistis. Bahkan, Fahri mengaku jarang memakai batu akik, kecuali pada kegiatan-kegiatan tertentu.
"Mulai nyoba (pake batu akik). Hanya hiasan, enggak lebih. Dipakai kalau mau berhias," kata Fahri, saat dihubungi Merahputih.com, Rabu (4/3). (Baca juga: Pakai Batu Akik Termasuk Sunah Rasul?)
Saat dikonfirmasi jumlah koleksinya, wakil ketua DPR RI ini enggan menjawab. Fahri menjelaskan, batu akik koleksinya dikoleksi dari Sumbawa. "Saya tidak hitung jumlahnya. Saya pun tak perduli namanya. Pokoknya, kelihatan bagus, ya saya pakai," tutur mantan ketua umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini. (Baca Juga: Pengusaha Intan Ini Bagikan Batu Akik Gratis Kepada Pendukung Zulkifli)
Dengan mengoleksi batu akik, bapak lima anak ini merasa membantu pengusaha batu akik. Fahri menilai, penjual batu akik umumnya bukan orang berekonomi menengah atas, melainkan menengah bawah. "Saya dasarnya gak suka perhiasan, tapi ini kan murah," ucap Fahri. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR

Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
