Politikus Senior Gerindra, Haryanto Taslam Meninggal


Haryanto Taslam, Politikus Senior Partai Gerindra (antara foto)
MerahPutih Nasional - Setelah dikabarkan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, politikus senior Partai Gerindra, Haryanto Taslam akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu tutup usia di usia 61 tahun pada pukul 20.50 WIB. Almarhum akan dibawa ke rumah duka di Jalan Buluh Perindu Blok N No 1 Duren Sawit, Jakarta Timur dan akan dimakamkan pada Minggu (15/3).
Untuk diketahui sebelum menjadi politikus Partai Gerindra, Haryanto Taslam adalah loyalis PDI Pro Megawati Soekarnoputri pada tahun 1998. Seiring dengan berjalannya waktu Haryanto Taslam juga pernah menjabat sebagai Wasekjen DPP PDIP.
Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Mantan Ketua Umum Pemuda Demokrat. Jabatan terakhir yang disandang oleh Haryanto Taslam adalah anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. (bhd)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
![[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P](https://img.merahputih.com/media/7b/d4/22/7bd4227f794cc43f9b57b60c2de15d87_182x135.png)
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
